Untitled Document
EMAIL : info@sinarpest.com
Home
Profil
Perusahaan
Legalitas
Perusahaan
Wilayah
Operasional
Visi
Misi
Struktur
Organisasi
Bidang
Usaha
Hubungi
Kami
 
Untitled Document
PT. SINAR JAYA BERLIAN
Jl. Gunungsari Indah Blok AB-38
Surabaya 60223
Jawa Timur - Indonesia.
Phone : +62 31 766 1494
Faximile : +62 31 766 5100
Website : http://www.sinarpest.com
Email : info@sinarpest.com
Fumigasi adalah tindakan perlakuan terhadap media pembawa organisme pengganggu tumbuhan (opt/hama) dengan menggunakan fumigant tertentu. Selengkapnya ...
Termite Control adalah pengendalian hama rayap yang bertujuan untuk memberikan penghalang dengan kimia antara konstruksi bangunan dan tanah sehingga melindungi bangunan dari serangan rayap. Selengkapnya ...
Pest dan Rodent control adalah pengendalian hama /organisme pengganggu seperti Nyamuk, Kecoa, Semut dan Tikus. Selengkapnya ...
Pembersihan /perawatan area gedung Selengkapnya ...
Perawatan dan pembentukan taman di gedung Selengkapnya ...
Fumigasi adalah tindakan perlakuan terhadap media pembawa organisme pengganggu tumbuhan (opt / hama) dengan menggunakan fumigant tertentu.
 
Fumigasi Container
Langkah-langkah fumigasi sebagai berikut :
1. Verifikasi komoditi
2. Penyusunan rencana kerja
3. Penetapan Personil fumigasi
4. Penyiapan peralatan kerja dan bahan
5. Pemberitahuan
6. Penggunaan pakaian kerja
7. Pemeriksaan tempat/lokasi fumigasi
8. Pemeriksaan lantai tempat fumigasi
9. Pemeriksaan susunan (stacking) komoditi
10. Pemasangan jalur pemasuk gas
11. Pemasangan jalur sampling
12. Penempatan kipas angina
13. Pemasangan lembaran penutup (sheet)
14. Pemasangan tanda peringatan bahaya
15. Pengukuran volume ruangan fumigasi
16. Kalkulasi jumlah fumigant yang digunakan
17. Pemanasan evaporiser
18. Pengecekan akhir sebelum pelepasan gas
19. Pelepasan gas
20. Pemeriksaan konsentrasi gas
21. Aerasi (penganginan)
22. Pemeriksaan serangga hidup
23. Sertifikasi
24. Pelepasan tanda-tanda peringatan bahaya
25. Pemberitahuan tentang selesainya fumigasi
26. Pengemasan peralatan dan bahan yang telah selesai digunakan
27. Pencatatan (recording)

( PROSEDURE FUMIGASI CONTAINER DALAM GAMBAR) / sesuai Panduan Mutu Fumigasi oleh PT. SINAR JAYA BELIAN efektif tgl 15 Desember 2006

   
FUMIGASI TENDA (GUDANG)
1. Verifikasi komoditi
2. Penyusunan rencana kerja
3. Penetapan personal fumigasi
4. Penyiapan peralatan kerja dan bahan
5. Pemberitahuan kepada pihak terkait
6. Penggunaan pakaian kerja
7. Pemeriksaan tempat/lokasi fumigasi
8. Pemeriksaan lantai tempat fumigasi
9. Pemeriksaan susunan (stacking) komoditi
10. Pemasangan jalur pemasok gas (bila menggunakan fumigant bentuk gas)
11. Pemasangan jalur sampling
12. Penempatan kipas
13. Penempatan lembar penutup (sheet)
14. Pemasangan tanda peringatan bahaya
15. Pengukuran volume ruangan fumigasi
16. Kalkulasi jumlah fumigant yang digunakan
17. Pemanasan evaporiser (bila menggunakan fumigant gas)
18. Pengecekan akhir sebelum pelepasan gas
19. Pelepasan gas
20. Pemeriksaan konsentrasi
21. Aerasi (penganginan)
22. Pemeriksaan serangga hidup
23. Pelepasan tanda-tanda peringatan bahaya
24. Pemberitahuan tentang selesainya fumigasi
25. Pengemasan peralatan dan bahan yang telah selesai digunakan
26. Pencatatan (recording) dan sertifikasi
  Kembali ke atas
   

Termite Control adalah pengendalian hama rayap yang bertujuan untuk memberikan penghalang dengan kimia antara konstruksi bangunan dan tanah sehingga melindungi bangunan dari serangan rayap.
Berdasarkan waktu aplikasi, perlakuan tanah dapat dilakukan dengan cara yaitu :
- Pra – konstruksi
- Pasca – kontruksi

Pra-konstruksi
Aplikasi termisida yang dilakukan sebelum atau pada saat bangunan sedang dibangun :

1.
Semprot atau siram galian/lubang pondasi secara merata dengan larutan Termisida dengan dosis 5 liter per m2
2.
Semprot atau siram kedua sisi pondasi secara merata dengan larutan Termisida, dengan dosis 5 liter per m2
3.
Tanah galian yang akan dipakai menimbun disemprot atau disiram hingga basah dan merata, kemudian dimasukkan kembali kedalam lubang pondasi selesai dibangun
4.
Sebelum lantai dibuat ,seluruh permukaan tanah yang akan dipasang lantai disiram dengan larutan Termisida dengan dosis 5 liter per m2
Pasca - konstruksi
Aplikasi termisida yang dilakukan setelah bangunan selesai dibangun
1.
Membuat lubang dengan bor pada dua sisi sepanjang pondasi dengan jarak 30-40 cm dan kedalaman lubang 20-40 cm, sedang jarak antar lubang dengan dinding 15 cm. Untuk menghindari kerusakan ,gunakan mata bor yang khusus untuk beto/ubin.
2.
Suntikkan larutan Termisida dengan menggunakan Power Sprayer dengan dosis 2-4 liter per lubang dan tutup kembali lubang dengan semen yang sesuai dengan warna lantai.
Perlakuan kayu
1.

Perendaman (dipping)
Celup dan rendam kayu dalam bak perendaman dengan larutan Termisida dengan konsentrasi larutan sesuai rekomendasi ml/liter air/minyak tanah/solar dan lama perendaman minimal 30 menit.

2.

Penyemprotan (spraying)
Semprot seluruh permukaan kayu hingga basah dan merata dengan larutan Termisida dengan konsentrasi larutan sesuai rekomendasi ml/liter/air/minyak/solar.

3.

Pelaburan (brushing)
Labur seluruh permukaan kayu dengan kuas hingga basah dan merata dengan larutan Termisida dengan konsentrasi larutan sesuai rekomendasi ml/liter/air/minyak/solar

4.
Metode vacum tekan (vacuum pressure)
Konsentrasi formulasi larutan Termisida dengan vacuum 60 cmHg selama 30 menit dan tekanan 10 Atm sehingga dihasilkan retensi 3.63 kg/m3
  Kembali ke atas
   

Pest dan Rodent control adalah pengendalian hama /organisme pengganggu seperti Nyamuk, Kecoa, Semut dan Tikus.
Untuk mencegah agar hama tidak berkembang biak, dilakukan tindakan pencegahan (preventif) dan pengendalian (kuratif)
  Kembali ke atas
   

Cleaning
Pembersihan /perawatan area gedung/kantor/gudang diluar maupun didalam

  Kembali ke atas
Landscape
Perawatan dan pembentukan taman di gedung/kantor diluar maupun didalam area
  Kembali ke atas
   
Untitled Document
   
Untitled Document